Sarjana Agama Edarkan SS
PASURUAN - Diduga frustasi tak juga mendapatkan pekerjaan yang layak, Humaidi, 27, warga Desa Taman Sari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, nekat mengedarkan sabu-sabu (SS). Lelaki yang memiliki titel sarjana agama itu pun ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan Kota dan kini ditahan.
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 0,50 gram beserta alat untuk mengisap SS. Humaidi ditangkap Minggu (25/10) lalu saat sedang menginap di sebuah...
Tidak ada komentar: