Sarjana Agama Edarkan SS

PASURUAN - Diduga frustasi tak juga mendapatkan pekerjaan yang layak, Humaidi, 27, warga Desa Taman Sari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, nekat mengedarkan sabu-sabu (SS). Lelaki yang memiliki titel sarjana agama itu pun ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan Kota dan kini ditahan.

Humaidi-bersama-barang-bukti-yang-berhasil-diamankan-polisi.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 0,50 gram beserta alat untuk mengisap SS. Humaidi ditangkap Minggu (25/10)  lalu saat sedang menginap di sebuah...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.