Periksakan Pelaku ke RSJ Lawang

KRAKSAAN - Meski sudah berhasil menangkap Gulu Arpuji, yang nekat membunuh keponakannya sendiri, Muhammad Reyhan, 5, polisi belum bisa menjeratnya dengan pasal tindak pidana. Sebab, polisi masih harus menunggu hasil keterangan  dari saksi ahli psikiater.

Petugas-saat-membawa-Gulu-(baju-tahanan)-ke-RSJ-Lawang,-kemarin.

Kemarin (22/10), Polres Probolinggo membawa pelaku Gulu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Polisi mengetes kejiwaan pelaku. Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Set...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.