Residivis Jambret Babak Belur Dimassa
PAITON - Pernah dipenjara karena menjambret, tak membuat Ruriyanto, 22, warga asal Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kapok. Rabu (28/10) lalu, ia dihakimi massa setelah menjambret tas milik Poniman, 41, warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Kala itu, Ruriyanto beraksi bersama rekannya, Komeng, 37, yang juga berasal dari Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan. Kala itu, sekitar pukul 12.00 WIB, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra X bersama temannya, Suryani, warga Desa Binor, Kecamatan Paiton.
Sesampai di lokasi kejadian, mendadak kedua pelaku memepetnya. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Prima, itu langsung menarik tas korban yang berisi uang sekitar 1,5 juta. “Kedua pelaku rupanya sudah mengincar korban yang menggunakan tas perempuan berisi uang Rp 1,5 juta itu,” ujar Kapolsek Paiton AKP Suparmin melalui...
Tidak ada komentar: