Terkena OTT Pungli, Dua PNS Pemkab Probolinggo Dijerat Pasal Gratifikasi
Dua PNS Pemkab yang Terkena OTT Pungli
KRAKSAAN - Dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Probolinggo yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) satgas Polres Probolinggo dijerat pasal gratifikasi. Meski keduanya saat ini belum di tahan, namun proses hukumnya dipastikan terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo...
Tidak ada komentar: