Membahayakan, 18 Anjal Diciduk

delapan-belas-anjal-yang-diciduk-diberi-pengarahan-dan-pembinaan-oleh-petugas-mereka-lantas-diminta-pulang

Hentikan Truk, Menolak, Dilembar Batu

GEMPOL - Dinilai mengganggu  dan membahayakan, 18 anak jalanan (anjal) diciduk anggota Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, kemarin (14/10), pukul 01.30. Mereka diciduk  di tepi jalan nasional jurusan Surabaya–Banyuwangi, Desa Legok, Kecamatan  Gempol. Tepatnya di timur circle  atau bundaran.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.