Membahayakan, 18 Anjal Diciduk
Hentikan Truk, Menolak, Dilembar Batu
GEMPOL - Dinilai mengganggu dan membahayakan, 18 anak jalanan (anjal) diciduk anggota Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, kemarin (14/10), pukul 01.30. Mereka diciduk di tepi jalan nasional jurusan Surabaya–Banyuwangi, Desa Legok, Kecamatan Gempol. Tepatnya di timur circle atau bundaran.
Tidak ada komentar: