Polda Jatim Kembali Panggil Marwah Daud
SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus mengembangkan kasus penipuan yang menjerat Dimas Kanjeng. Rencananya, besok, penyidik bakal kembali memanggil Marwah Daud Ibrahim.
Pemanggilan kedua Ketua Yayasan Keraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara atau Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini dilakukan terkait temuan barang bukti baru. Yakni, terkait kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan pemilik Padepokan Dimas Kanjeng alias Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamata...
Tidak ada komentar: