Edarkan Sabu, Karyawan Toko Ditangkap
GADINGREJO - Seorang karyawan toko yang nyambi menjadi pengedar sabu-sabu (SS) dibekuk kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan Kota. Tersangka di ketahui menjadi pengedar sejak enam bulan lalu itu, tidak dapat berkelit saat kepolisian menggeledah kediaman tersangka.
Saat itu polisi menemukan paket SS siap jual. Tersangka diketahui bernama A. Yasin, 28, warga jalan Gatot Subroto, RT 3...
Tidak ada komentar: