Polres Siapkan 4 SSK Amankan Sidang Pembunuhan Eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng

polres-siapkan-4-ssk-amankan-sidang-pembunuhan-eks-sultan-padepokan-dimas-kanjeng

Tujuh Tersangka Disidang di Kraksaan

KRAKSAAN - Tujuh tersangka kasus pembunuhan terhadap korban Abdul Gani dan Ismail Hidayah dipastikan bakal disidang di Pengadilan  Negeri (PN) Kraksaan. Polres Probolinggo pun bakal mengerahkan sekitar 400 personel atau 4  SSK untuk mengamankan jalannya sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo Edi Sumarno melalui Kasi Pid...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.