Ramadan, Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi
MAYANGAN - Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Probolinggo kembali jadi sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota setempat meminta agar sejumlah tempat hiburan malam itu ditutup selama bulan Ramadan. MUI beralasan, hal itu untuk menjaga kekhusyukan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Ini (penutupan hiburan malam selama Ramadan) merupakan desakan dari masyarakat yang disampaikan kepada MUI,” ujar KH. Nizar Irsyad, ketua MUI Kota Probolinggo, setelah menggelar pertemuan dengan Wali Kota, kemarin.
Tidak hanya tempat hiburan malam yang jadi sorotan. MUI juga meminta beberapa tempat keramaian yang kerap disalahgunakan oleh remaja untuk maksiat dilarang beroperasi mulai Magrib sampai selesai Tarawih. “Contohnya seperti Taman Maramis yang sering disalahgunakan anak-anak muda. Kami berharap, di luar Ramadan juga dibatasi pengunjungnya sampai jam 21.00 saja,” jelas Nizar.
Tidak ada komentar: