Dua Bulan Buron, Pencuri Baterai Tower Dibekuk
PAJARAKAN - Setelah dua kali mencuri baterai sebuah menara seluler, Riyanto, 39, warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, sempat melenggang bebas. Bahkan, Polres Probolinggo sampai memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Namun, pelarianya harus berakhir Selasa (17/5) lalu. Kala itu, Riyanto yang jadi buron sejak Maret lalu, berhasil ditangkap di Kabupaten Sidoarjo. Pencurian itu, pertama dilakukan tersangka pada 12 Maret. Aksi itu dila kukannya di sebuah menara seluler di Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Berhasil, Riyanto mengulang perbuatanya pada 16 Maret di tempat yang sama. Kepada polisi, Riyanto mengaku beraksi bersama dua temannya yang kini masih buron. “Tersangka masuk DPO kasus pencurian baterai tower sejak Maret. Ia berhasil diringkus di Sidoarjo Selasa lalu,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo...
Tidak ada komentar: