Dua Bulan Buron, Pencuri Baterai Tower Dibekuk

PAJARAKAN - Setelah dua kali mencuri baterai sebuah menara seluler, Riyanto, 39, warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan  Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, sempat melenggang bebas. Bahkan, Polres Probolinggo sampai memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Namun, pelarianya harus berakhir Selasa (17/5) lalu. Kala itu, Riyanto yang jadi buron sejak Maret lalu, berhasil ditangkap di Kabupaten Sidoarjo. Pencurian itu, pertama dilakukan tersangka pada 12 Maret. Aksi itu dila kukannya  di sebuah menara seluler  di Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Berhasil, Riyanto mengulang perbuatanya pada 16 Maret di tempat yang sama. Kepada polisi, Riyanto mengaku beraksi bersama dua temannya yang kini  masih buron. “Tersangka masuk DPO kasus pencurian baterai tower sejak Maret. Ia berhasil diringkus di Sidoarjo Selasa lalu,”  ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.