Bawa SS, Oknum Polisi Dibui

BANGIL - Herry Juliono, 46, anggota polisi yang tiap harinya berdinas di Polsek Bangil, kini harus melewati hari-harinya di sel tahanan. Ia ditahan setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu beserta peralatannya.

Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, penangkapan oknum polisi berpangkat Aipda itu, dilakukan Senin (30/5)  lalu. Penangkapan itu bermula  dari giat penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota yang  dilakukan Sie Propam Polres Pasuruan, sekitar pukul 11.00.

Dalam giat tersebut, petugas Propam Polres Pasuruan dibantu Sie Prominal Polda Jatim. Sejumlah petugas tak hanya memfokuskan kegiatan tersebut di Mapolres Pasuruan. Tetapi, di Polsek Bangil. Polsek Bangil dipilih karena  memang diduga ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal itulah yang mendorong  pihak Propam Polres Pasuruan  dan pihak perwakilan  Po...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.