Dua Pelajar Tertangkap Pesta Miras

Digiring ke Polres, Dikenakan Wajib Lapor

PAJARAKAN - Dunia pendidikan di Kabupaten Probolinggo, kembali tercoreng. Minggu (22/5) lalu, dua pelajar setingkat  SMA di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, diamankan polisi karena berpesta minuman keras (miras).

Pesta minuman haram itu dilakukan di  sebuah tambak di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu. Aksi yang meresahkan warga ini berhasil dihentikan setelah salah seorang warga yang melihat kejadian itu melapor ke Polsek Dringu.

Kedua pelajar itu masing-masing berinisial Af dan Fr, 16. Saat itu, mereka berpesta miras bersama tiga remaja pengangguran yang masing-masing berinisial Sp, Sa, dan Hr, 17. Kelima  remaja itu, sama-sama warga Desa Kalisalam,   Kecamatan Dringu.

Informasinya, mereka berpesta miras di  tambak sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka pesta miras selam...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.