Mantan Kades Otaki Perampokan

Dibekuk Bareng Lima Pelaku Lain, Dua Di-Dor

PANDAAN - Enam warga Puspo, Kabupaten Pasuruan, dibekuk tim Jatanras Polda Jatim lantaran terlibat kasus perampokan. Dua  di antaranya, bahkan “dihadiahi”  timah panas lantaran berupaya melawan saat ditangkap.

Enam orang yang sudah jadi buron Polda itu adalah As Tedjo Laksono, 49; Sucono, 34; Sukandar, 46; Ngajid, 30; dan Ponai,  49. Kelimanya warga Desa Jimbaran,  Kecamatan Puspo. Serta,  Lindang, 26, warga Desa Pusung,  Kecamatan Puspo.

“Komplotan pelaku ini menjadi buronan sejak 2010 lalu. Mereka merupakan spesialis  tindak kriminal jenis curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan curwan (pencurian hewan),” beber Iptu M. Fauzi, Kanit Ranmor  Jatanras Polda Jatim.

Fauzi menyebut, enam pelaku it...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.