Bawa Celurit-Bondet, Dua Warga Pasuruan Ditangkap

GONDANGWETAN-Lantaran membawa senjata tajam dan bondet (bom ikan), dua sekawan ini harus berurusan dengan hukum. Dua sekawan itu adalah Safiudin, 30, warga Desa Kalipang, Grati dan Yasin, 35, warga Desa  Karangjati, Lumbang.

Keduanya diamankan Selasa (24/5) malam silam saat polisi melakukan patroli di Jalan Raya Gayam, Gondangwetan. Saat itu polisi mencurigai gerak-gerik keduanya yang sedang mengendarai motor.  Menurut Kapolsek Keboncandi (Gondangwetan) AKP Agus Sumbono, saat itu salah satu pelaku yang dibonceng tampak  membawa tas selempang.

“Tas itu dibawa hati-hati, kesannya  seperti benda yang berbahaya,” beber Agus Sumbono. Selain  itu, dari balik badan keduanya terlihat ada yang menonjol. Curiga, polisi mencoba mengikuti laju keduanya. Sampai di tepi jalan, keduanya berhasil dihentikan.

Awalnya, dua  sekawan ini mengelak membawa senjata tajam...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.