Gondol Motor, Aladin Dihakimi Massa
BANGIL-Pernah dipenjara selama 16 bulan, tak membuat Moh. Aladin, 27, warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kapok. Lelaki yang pernah di penjara karena mencuri itu, Rabu (9/12) lalu, kembali berulah hendak mencuri motor.
Syukur, aksinya diketahui korban. Karenanya, kini tersangka kembali masuk tahanan Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tapi, s...
Tidak ada komentar: