Modus Calo CPNS Terbongkar, M. Joyo Diciduk Polisi

KRAKSAAN - M. Joyo, 35, kini harus melewati hari-harinya di sel tahanan. Itu, setelah aksinya menipu dengan modus calo CPNS terbongkar. Pria asal Desa Bago, Kecamatan Besuk, ini  di bekuk petugas pada Senin (28/12) lalu.

Modus-Calo-CPNS-Terbongkar,--M.-Joyo-Diciduk-Polisi

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, kejadian dugaan tindak pidana penipuan CPNS itu, terjadi pada 2014 lalu. Yang jadi korban adalah Zayyin Badri Tamam, 32, seorang guru  sukwan di wilayah Paiton.

...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.