Polres Tetapkan Kades Nogosari Tersangka

Kasus Tukar Guling Tanah Kas Desa

PANDAAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya  menetapkan tersangka dalam kasus tukar guling tanah kas desa (TKD) di Desa Nogosari, Kecamatan  Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Tersangkanya  adalah Kades Nogosari M. Sudarno.

M.-Sudarno

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan Kamis (24/12) di Polres Pasuruan. Gelar perkara ini lebih cepat dari rencana sebelumnya. “Sudah ada tersangka yang kami tetapkan dalam  kasus ini, yakni M. Sudarno atau kades setempat. Penetapannya pasca gelar perkara yang dilakukan  Kami...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.