Palsukan Data Nasabah, Gondol Duit Koperasi

PANDAAN-Gara-gara memalsukan data nasabah, M. Nur Riski, 21, warga Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan polisi. Rabu (16/12) lalu,  eks karyawan sebuah koperasi itu dimasukkan tahanan Mapolsek Pandaan.

M.-Nur-Riski,-tersangka-kasus-penipuan-dan-penggelapan-dana-koperasi-diperiksa-polisi-di-Mapolsek-Pandaan,-kemarin.

Ia dibekuk polisi di rumahnya sekitar puk...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.