Pabrik Rokok Bakal Kurangi Karyawan
Sinyal Sikapi Kenaikan Cukai Rokok
PASURUAN – Rencana kenaikan cukai rokok tahun depan sebesar rata-rata 11,9 persen, langsung disikapi oleh sejumlah pabrik rokok di Pasuruan. Pabrik rokok berencana melakukan efisiensi di segala lini. Sikap pabrik rokok itu, menurut Kepala Seksi Penyuluhan di KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Pasuruan Bahtiyar Yulianto disampaikan usai sosialisasi tentang rencana kenaikan cukai rokok.
Sosialisasi dilakukan pada akhir No...
Tidak ada komentar: