Sepakati Dana Kampanye Rp 7 M

PASURUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan akhirnya menetapkan besaran dana kampanye paslon untuk  pilwali mendatang. Dari hasil koordinasi  dengan semua tim sukses masing- masing paslon, besaran dana kampanye disepakati  sebesar Rp 7 miliar.

PILWALI.

Penjelasan itu disampaikan Ketua KPU Kota PAsuruan Fuad Fatoni, kemarin (26/8).  Menurut Fuad, dana kampanye memang dibatasi untuk mencegah terjadinya jor-joran dana kampanye. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan masing-masing  timses paslon guna menyepakati  besaran dana kampanye.

“Ndak bisa kalau kami putuskan sendiri. Sebab, ka...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.