Bekuk Kurir SS Asal Surabaya

KRAKSAAN - Upah Rp 300 ribu sekali transaksi, membuat Joko Kasian alias Kodir, 30, nekat men jadi kurir sabu-sabu (SS).  Kini, warga Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, itu harus mendekam di sel Mapolres Probolinggo.

Kodir dibekuk polisi saat hendak mengantarkan SS kepada salah seorang pemesan, Rabu (26/8)  lalu. Tapi, sekitar pukul 01.00 WIB, langkahnya distop anggota Polres Probolinggo di Pasar Bawang, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Setelah digeledah, polisi mendapatkan SS seberat 2 gram yang dikemas dalam 2 poket. WakaPolres Probolinggo Kompol Sujiono mengatakan, Kodir  sudah lama menjadi target opera si. Sebab, sudah sering menjadi kurir SS yang jadi pemasok ke  Kabupaten Probolinggo.

“Tersangka  dijerat dengan pasal 114 subsider  112 Undang-Undang No mor  35/2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 t...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.