Koperasi Harus Berizin LKM
Jika Layani Simpanan Non-Anggota
PROBOLINGGO - Kasus penyalahgunaan dana koperasi seperti yang terjadi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian pemkab setempat. Melalui Dinas Koperasi dan UKM, pemkab mengawasi koperasi dan lembaga keuangan dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak ada komentar: