Wajib Mundur ketika Ditetapkan

BANGIL - Pilkada Kabupaten Pasuruan akhir-akhir ini menghangat. Sejumlah tokoh mulai menunjukkan hasratnya “mengadu nasib” untuk menjadi orang nomor satu dan nomor dua. Tak hanya politisi maupun dari kalangan swasta, dari latar belakang pejabat juga ada.
Yakni, Kepala Dinas Pendidikan setempat, Iswahyudi. Diketahui, Iswahyudi mengambil formulir pencalonan PDIP. Terkait pencalonan Iswahyudi, KPU Kabupaten Pasuruan menegaskan jika ada pejabat yang mencalonkan diri, maka konseku...
Tidak ada komentar: