Wajib Mundur ketika Ditetapkan

BERNIAT NYALON: Kepala Dispendik Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi dalam sebuah kegiatan.

BANGIL - Pilkada Kabupaten Pasuruan akhir-akhir ini menghangat. Sejumlah tokoh mulai menunjukkan hasratnya “mengadu nasib” untuk menjadi orang nomor satu dan nomor dua. Tak hanya politisi maupun dari  kalangan swasta, dari latar belakang pejabat  juga ada.

Yakni, Kepala Dinas Pendidikan setempat, Iswahyudi. Diketahui, Iswahyudi mengam­bil formulir pencalonan PDIP.  Terkait pencalonan Iswahyudi, KPU Kabupaten Pasuruan menegaskan jika ada pejabat yang  mencalonkan diri, maka kon­seku...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.