Remisi 138 Napi Belum Jelas

Termasuk 2 Koruptor dan Seorang Teroris

MAYANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Probolinggo mengajukan 286 narapidana (napi) untuk mendapatkan remisi khusus (RK)  keagamaan dalam rangka hari Raya Idul  Fitri 1438 Hijriah. Namun, sejauh ini baru  148 napi yang dipastikan mendapatkan  pengurangan masa hukuman.

Sedangkan, 138 napi belum jelas. Dari 138 napi yang nasibnya masih menggantung itu, 43 napi di antaranya ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.