Bebas, Langsung Ditangkap

TONGAS - Perasaan lega setelah mendapat remisi langsung bebas, tidak membuat Heri Susanto, warga Desa Klampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, benar-benar bebas. Saat keluar dari Lapas IIB Probolinggo, Senin (25/6), dia langsung diamankan Polsek Tongas.

Kanit Reskrim Polsek Tongas Ipda Mawardi mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka  karena kasus penipuan. “Tersangka kami amankan dari  Lapas Probolinggo karena memiliki tunggakan perkara. Dia terlilit kasus penipuan. Ini, kasus  yang sama dengan sebelumnya, yang membuat tersangka ditahan di Lapas,” terangnya, kemarin (30/6).

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.