Pemkot Izinkan Mobdin untuk Mudik

PASURUAN – Pemkot Pasuruan menetapkan kebijakan berbeda tentang penggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik. Jika daerah lain melarang, pemkot memperbolehkan pegawainya membawa mobdin untuk mudik.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono, kemarin (23/6). Menurutnya, pihaknya tidak mengeluarkan instruksi yang berisi larangan menggunakan mobdin untuk mudik. Menurutnya, sah-sah saja  apabila pejabat daerah memakai fasilitas dinas.

“Tidak ada larangan yang menyebutkan hal itu. Jadi,  kami juga ti...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.