Tiga PNS Pemkab Pasuruan Dipecat
PASURUAN - Sedikitnya ada tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pasuruan di tahun ini yang diberhentikan tidak dengan hormat. Mereka dipecat lantaran tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan jelas. Pemecatan itu juga lantaran pemkab terus melakukan pemantauan kinerja aparatur sipil negara (ASN) (sebutan lain pegawai negeri sipil).
Pemkab tak mentolerir pegawai yang mokong alias nakal. Apalagi, jika ada ASN yang sampai tidak masuk hingga berbulan-bulan tanpa alasan yang jelas, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf tak segan meneken surat pemecatan.
Hal tersebut diungkapkan Irsyad Yusuf saat sidak di Disperindag Kabupaten Pasuruan, Senin (11/7) lalu. Irsyad mengatakan, ASN saat ini benar-benar dipantau kinerjanya. Maka, tidak ada alasan lagi untuk tidak bekerja maksimal termasuk harus tertib bekerja sesuai jam kantor.
Bahkan, lanjut Irsyad...
Tidak ada komentar: