Tiga PNS Pemkab Pasuruan Dipecat

PASURUAN - Sedikitnya ada tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pasuruan di tahun ini yang diberhentikan tidak dengan hormat. Mereka dipecat lantaran tidak  masuk kerja tanpa pemberitahuan jelas. Pemecatan itu juga lantaran pemkab terus  melakukan pemantauan kinerja aparatur sipil  negara (ASN) (sebutan lain pegawai negeri  sipil).

Pemkab tak mentolerir pegawai yang  mokong alias nakal. Apalagi, jika ada ASN yang sampai tidak masuk hingga berbulan-bulan tanpa alasan yang jelas, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf tak segan meneken surat pemecatan.

Hal tersebut diungkapkan Irsyad Yusuf saat sidak di Disperindag Kabupaten  Pasuruan, Senin (11/7) lalu. Irsyad mengatakan, ASN saat ini benar-benar dipantau  kinerjanya. Maka, tidak ada alasan lagi  untuk tidak bekerja maksimal termasuk harus tertib bekerja sesuai jam kantor.

Bahkan, lanjut Irsyad...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.