Gerebek Pesta Sabu, Dua Orang Ditangkap

PROBOLINGGO - Satreskoba Polres Probolinggo Kota membekuk Jemy Karimba, 31, dan Syarif Hidayatullah, 26, saat hendak menggelar pesta sabu, Rabu (13/7) lalu. Keduanya diamankan  di rumah kos Jalan Anggrek Kuning, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.

Kasat Reskoba AKP Sumi Andana mengatakan, petugas membekuk tersangka saat mereka hendak menggelar pesta sabu. “Kedua tersangka di tangkap saat hendak nyabu bareng,” terangnya.  Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat  0,25 gram yang dibeli dengan menggunakan  uang kedua tersangka.

Sabu tersebut di beli seharga Rp 200 ribu dari seseorang berinisial  I, warga Mayangan. Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan trik membeli jangkar. Artinya, orang  yang menjadi perantara transaksi tersebut meletakkan sabu di suatu tempat.

Setelah itu, pembeli mengambil sendiri barang haram itu di tempat yan...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.