Utang PDAM Bakal Dihapus

Rp 19 M Lebih, Target Tuntas sebelum Akhir Tahun

PANDAAN-Penghapusan utang PDAM di seluruh Indonesia oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkue) RI, memberikan angin segar bagi PDAM Kabupaten Pasuruan. Utang PDAM kabupaten yang mencapai total Rp 19 miliar lebih dipastikan juga akan dihapus.

“Pemerintah pusat melalui Kemenkeu akan menghapus utang PDAM se-Indonesia yang tanggungan utangnya belum terlunasi atau terbayar sama sekali. Termasuk PDAM kabupaten ini,” beber Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan  Yoyok Widoyoko.

Dengan kebijakan itu, menurut Yoyok,berarti tanggungan utang yang  harus dibayarkan PDAM kabupaten adalah nol rupiah. Dengan kata lain, tidak ada lagi utang PDAM kabupaten pada pemerintah pusat. Untuk merealisasikan penghapusan utang itu, saat ini PDAM kabupaten sedang menyelesaikan sejumlah persyaratan   administrasi. <...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.