Polisi Ciduk Hariyanto Tersangka Curanmor

Pelaku Curanmor Dikeler ke TKP

KRAKSAAN - Usia Hariyanto baru 21 tahun. Namun, warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, ini sudah  mencuri sepeda motor di 15 lokasi.  Kemarin (1/3), tersangka dikeler ke sejumlah lokasi tempat ia pernah  mencuri.

Dari 15 lokasi itu, salah satunya di parkiran sebuah lapangan futsal di Kecamatan Kraksaan. Di sana, tersangka berhasil menggondol  dua Honda Beat. Dua sepeda motor  itu sama-sama milik warga Kabupaten Probolinggo. Yakni, milik Muhammad Hafid, 26, warga Desa Jatiadi, Kecamatan Gending dan Fendriyanto, 29, Desa Kaliacar, Kecamatan Gading.

Saat dikeler ke TKP, tersangka memperagakan aksi curanmor yang dilakukan, pada 6 Februari 2016, sekitar pukul 20.30 WIB itu. Ia mengaku, saat itu tersangka bersama tiga rekannya. Namun, sejauh ini komplotannya masih buron.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.