Razia Motor, Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

GADINGREJO-Dua orang tersangka pengedar sabu-sabu kem bali diringkus oleh Polres Pasuruan Kota. Tidak tanggung-tanggung, jumlah barang bukti  sabu-sabu yang berhasil disita dari dua orang tersangka seberat  20,5 gram atau setara Rp 45 juta.

Dua-pengedar-SS-yang-berhasil-dibekuk-Polres-Pasuruan-Kota-menunjukkan-barang-bukti-di-ruang-Reskoba,-kemarin.

Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Pasuruan. Kronologi penan...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.