Satpol PP Segel Tambang Sirtu
KOTAANYAR - Sebuah tempat penambangan pasir dan batu (sirtu) alias galian C di Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, disegel satpol PP setempat. Sebab, praktik itu tak berizin. Penyegelan sempat diwarnai kejar-kejaran antara truk bermuatan sirtu dengan petugas sat pol PP.
Sejumlah truk bermuatan sirtu pun dihentikan anggota satpol PP. Bahkan, sampai dihadang menggunakan truk operasional satpol PP. Dalam operasi ini, anggota satpol PP membentuk dua kelompok. Pertama, menuju lokasi sisi utara dan sebagian petugas berlari ke sisi sel...
Tidak ada komentar: