Disnaker Tunggu Petunjuk Pusat

Soal Formula Kenaikan Upah

KANIGARAN - Pemerintah memang telah menetapkan formula  baru kenaikan upah buruh lewat paket kebijakan ekonomi  IV. Tapi, kebijakan itu belum  sampai ke daerah secara resmi, termasuk Kota Probolinggo. Walhasil,  proses penetapan lewat  dewan pengupahan tetap berjalan  seperti biasa.

Perkembangan-UMK-Probolinggo.

“Kami masih menunggu petun  juk resmi, hitam di atas putih,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Achmad Sudiyanto saat ditemui, kemarin (16/10). Menurutnya, pihaknya tak cukup  hanya mengacu pada berita di  media m...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.