Banyak Belanja Hibah Macet
PROBOLINGGO - Belanja hibah untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Probolinggo senilai Rp 6,5 miliar bukan satu-satunya yang macet. Sejumlah hibah lainnya juga bernasib serupa. Sebab, calon penerima belum berbadan hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Diantaranya hibah biopori kepada sekolah-sekolah adiwiyata, RT/RW, serta kelurahan. Serta, belanja hibah untuk honor guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT-PTT) di lembaga pendidikan swasta. Kabag Humas dan Protokol Pemkot Probolinggo Agus Efendi mengatakan, kondisi itu menjadi bahan evaluasi bagi pemkot.
Tidak ada komentar: