Kelima Saksi Sudutkan Dimas Kanjeng

KRAKSAAN – Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap  korban Abdul Gani, yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pri­badi, kemarin (13/4) menghadirkan 5 saksi. Lima saksi yang  tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan  ini memberat­kan terdakwa.

Keterangan  saksi menga rah pada ke­terlibatan Dimas Kanjeng atas kematian bekas orang pen­ting padepokan tersebut. Kelima saksi itu adalah Sa­triyo Adiputra, warga Kelu...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.