Berjudi Remi, Empat Sopir Diamankan

GEMPOL - Sedikitnya empat sopir truk asal Lampung, diamankan petugas Buser Polsek Gempol, Kamis 13/4), pukul 22.30. Mereka kedapatan berjudi remi di tempat parkiran truk di Dusun Seko, Desa Karangreko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Keempat pelaku yaitu, Jahrudin, 46, warga Kecamatan  Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur; Asep Efendi, 52, warga Kecamatan Sukaraja, Kota Bandar Lampung. Lalu, Miftahudin, 28, warga Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar  ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.