Empat Anggota Polres Probolinggo Disanksi

Lantaran Senpinya Kotor

KRAKSAAN - Empat anggota Polres Probolinggo harus menerima sanksi push-up di halaman Mapolres, kemarin (13/3). Sebab, mereka diketahui tak hafal dengan lisensi senjata api (senpi)-nya. Di samping itu, senpi yang mereka miliki di ketahui kotor.

Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, dari 632 personel Polres  Probolinggo, ada 340 personel yang memiliki izin kepemilikan senpi. Baik itu  anggota di jajaran Polres maupun di 21 Polsek.

Kemarin, ada 270 senpi yang diperiksa Unit Propam Polres Probolinggo. Hanya diperiksanya 270 senpi in...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.