Kawasan Kumuh Capai 58,87 Hektare

Bantuan Difokuskan ke Wilayah Pesisir

PANGGUNGREJO - Kota Pasuruan kembali mendapatkan kucuran dana segar dari pemerintah pusat untuk pengentasan kawasan kumuh di wilayah utara Kota Pasuruan.  Setelah di tahun lalu mendapatkan bantuan serupa, di tahun ini pemkot kembali menerima  dana bantuan untuk pengentasan kawasan kumuh senilai Rp 32 miliar.

Dengan dana itu, diharapkan di tahun 2020 mendatang, Kota Pasuruan tidak lagi memiliki kawasan kumuh. Bantuan dana pengentasan kawasan kumuh tersebut, rencananya akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa titik kawasan kumuh yang belum tersentuh.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pasuruan Adri Djoko Srijono mengatakan, ada tujuh kelurahan  yang menjadi fokus garapan program pengentasan kawasan kumuh tahun ini. Yakni, Gadingrejo, Tamba’an, Man daran,  Kandangsapi, Bugul Lor, Pang gu...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.