Desak Pecat Kades Narkoba

Komisi A Minta Segera Tunjuk Pj

PAJARAKAN - Keterlibatan Kepala Desa (Kades) Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Kiemas Sulaiman  alias Nanang, 41, dalam kasus narkoba, mengundang perhatian anggota DPRD setempat.

Komisi A DPRD yang membidangi pemerintahan meminta pemkab segera memecat Nanang. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo Suhud mengaku, sangat terkejut saat mendapat informasi penangkapan kades karena terjerat kasus narkoba.

“Sangat kami sayangkan, kepala desa yang menjadi panutan dan pimpinan bagi warga desanya, malah tersangka kasus narkoba,” ujarnya, kemarin. Politisi PDIP itu menegaskan, kades yang terjerat kasus narkoba sudah sepatutnya  di berhentikan. Itu, juga sudah diatur dalam  Undang-Undang tentang Desa dan Peraturan  Daerah (Perda) tentang Pemilihan, Pengangkatan,  dan Pember...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.