Setahun Buron, Penadah Motor Curian Dibekuk

PURWOSARI- Setahun menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penadah motor curian, Akhmad Laksono, 48, akhirnya  berhasil di bekuk. Rabu (6/1) sekitar pukul 21.30 WIB, warga Desa Semut, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, itu dibekuk anggota Polsek Purwosari.

Akhmad-Laksono,-digelandang-ke-Mapolsek-Purwosari.

Ia dibekuk polisi saat santai di rumahnya. “Saat  mendengar informasi ia pulang dan berada di  rumahnya, seketika itu kami langsung mendatangi  dan menangkapnya,” ujar Kanitreskrim Pol...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.