Berjalan Alot, Eksekusi Rumah Damai Bersyarat
Termohon Siap Bayar Rp 425 Juta
SUKOREJO- Upaya Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan, mengeksekusi sebuah rumah di Dusun Ngendol, Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berjalan alot. Tapi, akhirnya rencana eksekusi itu ditunda setelah ada kesepakatan damai antara pemohon dan termohon.
Namun, kata damai itu bukan tanpa syarat. Pemohon melunak setelah t...
Tidak ada komentar: