Baru Terealisasi 45,35 Persen

Pembebasan Lahan Tol Palang di Kabupaten Pasuruan

PURWODADI–Para pemilik lahan di lima  desa, Kecamatan Sukorejo dan Purwosari yang sudah menerima lahannya digunakan untuk proyek tol Pandaan-Malang (Palang) kembali harus bersabar. Sebab, proses pencairan ganti  rugi pembebasan lahan kembali tertunda.

Sisi_tol_Gempol_Pandaan-Malang_di_Desa_Karangjati_Pandaan.

Meski dana sebesar Rp 13,6 miliar untuk membebaskan lahan sudah tersedia sejak akhir tahun lalu, namun proses pembayarannya masih menunggu p...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.