Amankan Ribuan Obat Keras dari Penjual Tahu
BEJI–Bisnis obat keras yang dijalani Sugeng Prayitno, 33, warga Dusun/Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, kini mengantarnya ke balik jeruji besi. Ia ditangkap polisi lantaran obat yang dijualnya termasuk barang terlarang yang tak boleh diedarkan sembarangan.
Sugeng ditangkap setelah delapan bulan menjalankan bisnis terlarang tersebut. Lelaki yang berprofesi sebagai pedagang tahu ini di tangkap saat berada di rumahnya. Dari tangannya, petugas mengamankan ribuan pil Trihex dan LL.
Tidak ada komentar: