Kasus Korupsi Aset Desa, Eks Kades Rangkang Dijerat Pasal Berlapis
KRAKSAAN - Setelah melalui proses panjang, kasus dugaan korupsi lahan aset Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya sampai ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Tersangka Ruspandi yang merupakan mantan kepala Desa Rangkang, itu dijadwalkan akan diadili mulai Senin (9/10). Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo Novan Basuki Ariyanto mengatakan, pasca pelimpahan tahap dua Senin (25/9) lalu, pihaknya menyusun dakwaan untuk Ruspandi.
Begitu rampung, berkasnya langsung dilimpahkan ke Pengad...
Tidak ada komentar: