Butuh Makan, Nekat Curi Kabel PTKL
Uyen tertangkap basah saat sedang beraksi di PTKL, Senin (2/10) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. kini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo. Dia pun terancam hukuman selama 7 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Uyen meng...
Tidak ada komentar: