Polresta Digugat Praperadilan
PASURUAN - Polres Pasuruan Kota kembali menerima gugatan praperadilan. Kali ini, gugatan dilakukan atas dasar penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota beberapa waktu lalu.
Permohonan gugatan praperadilan itu dilakukan oleh pemohon Anita Rizky Wijaya, 27, melalui kuasa hukumnya. Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Pasuruan Rahmad Dahlan membenarkan adanya permohonan gugatan praperadilan itu. Ia menyebut, pihaknya telah menerima permohonan gugatan tersebut per tanggal 22 Agustus lalu.
...
Tidak ada komentar: