Berdalih Menutup Arisan yang Macet

Purwati (memakai balaclava) ditunjukkan ke awak media dalam rilis, kemarin. Ia dijerat pasal penipuan dengan ancaman empat tahun penjara

Purwati Terancam Hukuman 4 Tahun

MAYANGAN – Setelah diamankan sejak Selasa (7/9) lalu, akhirnya Purwati, 36, warga Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, itu ditunjukkan ke awak media kemarin.  Dalam keterangannya, Purwati mengaku jika uang anggota dipakai untuk ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.