Bekuk Pelaku Pencabulan Bocah

PANGGUNGREJO - Aksi bejat Shofi, 22, pemuda asal Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten  Pasuruan, yang diduga melakukan pencabulan pada pacarnya, RA, 15, berujung penjara. Ia diamankan petugas Unit PPA  Polres Pasuruan Kota pada  Selasa (4/7) lalu lantaran terpergok berada di kamar korban  yang masih duduk di bangku  kelas 3 SMP itu.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, pelaku masuk ke  rumah korban sekitar pukul  03.00 dini hari.  Saat itu, di rumah korban hanya  ada MK, 26, kakak korban. Sementara MZ, 44, ibunya, bekerja dari pukul 17.00 sehari sebelumnya.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.