Bekuk Pelaku Pencabulan Bocah
PANGGUNGREJO - Aksi bejat Shofi, 22, pemuda asal Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, yang diduga melakukan pencabulan pada pacarnya, RA, 15, berujung penjara. Ia diamankan petugas Unit PPA Polres Pasuruan Kota pada Selasa (4/7) lalu lantaran terpergok berada di kamar korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat itu, di rumah korban hanya ada MK, 26, kakak korban. Sementara MZ, 44, ibunya, bekerja dari pukul 17.00 sehari sebelumnya.
Tidak ada komentar: