Terlilit Hutang, Pria Ini Gelapkan Mesin Fotokopi

KADEMANGAN - Malis, 34, warga Jalan Himalaya, Kelurahan  Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, di bekuk anggota Polres Probolinggo Kota pada Rabu (5/4) lalu.  Pria kelahiran Blimbing, Kota Malang, ini dibekuk lantaran  menggelapkan mesin fotokopi milik Candra, warga Jalan Tidar,  Kelurahan Ketapang.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Djumadi mengungkapkan, pelaku berdalih menggelapkan mesin fotokopi itu lantaran terlilit utang. Kepada polisi,  tersangka mengaku pinjam uang  pada seseorang senilai Rp 103  juta. Uang itu akan digunakan  untuk modal...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.