Miftahul Jannah Resmi Gantikan Noor Akhmad

PAW DPRD Kota Pasuruan

PANGGUNGREJO - Setelah melalui proses panjang, akhirnya anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PKB, Noor Akhmad Trimayudha diganti Miftahul Jannah melalui proses Penggantian Antar waktu (PAW).

Dalam proses PAW kemarin (10/4), Miftahul Jannah di ambil sumpahnya dalam rapat  paripurna.  Agenda PAW sendiri dilaksanakan  sekitar pukul 10.00. Miftahul Jannah di sumpah di hadapan 29 anggota dewan. Wali Kota Setiyono, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat  Daera...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.